Perkembangan CyberCrime Pada
Struktur Ekonomi Berkembang
8.1 Pendahuluan
Terjadinya
potensi serangan atau penetration test sangat dipengaruhi oleh tingkat ekonomi
sebuah Negara. Dalam bukunya Nir Kshetri yang berjudul “The Global CyberCrime
Industry” menyatakan bahwa prosentase terjadinya kegiatan illegal Pentest
(kegiatan pencarian celah keamanan sebuah server) mencapai 10-15% (Reilly,
2007). Berikut ini
daftar rincian prosentase serangan hacker pada beberapa Negara sebagai sebuah
studi kasus penelitian :
Tabel 8.1 Situasi Cybercrime
Negara |
Pengguna Internet (% Dari
Penduduk 2005) |
Asal Kejahatan
Dunia Maya Internasional |
Korban Cybercrime |
Brasil |
19,5 |
·
2003: 10 yang paling aktif di
dunia cyber kriminal kelompok berbasis di
Brazil (Smith, 2003) ·
2004: Dua-pertiga dari
pedofil dunia |
·
penipuan
keuangan online melebihi kerugian kasus perampokan bank(Leyden,
2004) ·
2006: Lebih dari setengah perusahaan dengan
akses internet yang |
China |
8.5 |
Menurut laporan Symantec, 5% dari |
·
2007: Serangan pada PC naik
2.125% (WEBWIRE, 2008) ·
2004: 58% dari besar
pemerintah, pendidikan, dan |
India |
5.5 |
Penipuan data telah dilaporkan di call center |
•
The Cyber Crime Investigation
Sel (CCIC) mencatat
159 •
2006: 565 orang ditangkap
atas tuduhan-cybercrime terkait
(Expressindia,
2008) •
kasus Cybercrime meningkat 200% di Delhi pada tahun
2007 dan •
Agustus
2007: Bank jaringan
India diserang dengan
Virus MPack-dibuat,
yang diteruskan data keuangan untuk •
Mid-2007-pertengahan 2008: 10 situs kementerian
diserang •
Selama September 2007-September 2009, bank India
•
kasus Cybercrime di Mumbai:
142 pada tahun 2005, menjadi 159 pada tahun 2006, |
Panama |
6.4 |
Lebih dari 100 portal dengan pornografi
anak |
|
Polandia |
26.2 |
ISP menghasilkan 5% dari
spam di dunia dalam 2007 (Greenberg, 2007)
|
|
Rumania industri |
20.8 |
Cybercrime lebih besar dari obat |
|
Rusia |
15.2 |
Rusia memiliki ceruk menguntungkan di Internet penipuan kencan (Wylie, 2007) |
•
2005: Sekitar 12.000 kejahatan komputer yang terdaftar (BBC |
Afrika Selatan |
10.9 |
|
•
Cybercrime adalah kejahatan kerah putih yang paling cepat berkembang •
2007: ricewaterhouseCoopers 'dua tahunan Ekonomi Global |
Pilipina |
5.4 |
Seorang hacker Philippino meluncurkan virus "Cinta
Huruf "
pada tahun 2000. Perkiraan kerusakan di AS: $ 4-15000000000
(Adams, 2001) |
·
2007: Lebih dari 330 serangan
cyber per hari,
tertinggi keenam cybercrime negara tujuan di dunia (Conti, 2007) |
Ada
perbedaan yang mencolok antara kejadian cybercrime di Negara maju dan Negara-negara
berkembang. Banyak factor yang mempengaruhi tingkat kejahatan cyber yang
mungkin muncul, seperti sifat dan kualitas perangkat keras, perangkat lunak, dan
infrastruktur,
jenis
korban, keterampilan cybercrime dan biaya serta manfaat dari kegiatan illegal tersebut bagi
si penjahat.
8.2 CyberCrime di Negara Berkembang
Kecenderungan
peningkatan jumlah kejahatan di dunia maya di beberapa Negara berkembang melebihi
prosentase kejahatan di bidang cyber pada Negara maju. Hal tersebut disebabkan,
dengan adanya perubahan pola dan infrastruktur dunia internet yang memungkinkan
orang dapat melakukan koneksi yang relative cepat dan stabil. Selain itu, pola
serangan cyber lebih bervariasi mulai dari metode manual hingga menggunakan
konsep robot dengan motif melakukan penetrasi sampai mencari keuntungan dari
celah keamanan yang muncul.
Sebagai contoh, dalam berita
resmi dilaporkan bahwa hacker dari Malaysia, Jepang, Korea,
Amerika Serikat, dan China telah menyerang
beramai-ramai komputer server di Filipina (Conti,
2007). Kemudian
dalam kasus lain, ditemukan sebuah komunitas hacker di Kanada yang telah memiliki sekitar 100.000
komputer "zombie" atau bot program yang berkembang di negara-negara berkembang seperti Polandia, Brazil, dan Meksiko dan
telah
berhasil mencuri US $ 44
juta (Harwood, 2008).
Para
ahli memberikan pandangan bahwa para hacker jahat sudah mulai mengubah pola
kejahatannya, dengan memanfaatkan sambungan internet yang cepat dan aman di Negara
berkembang dengan tingkat keamanan dan proteksi hokum yang kurang baik. Karena beberapa
kasus di India, kejahatan cyber masih dikategorikan sebagai tindakan kejahatan
yang masuk ranah hokum pidana, sehingga dalam pembuktiannya dalam persidangan
belum begitu kuat, sehingga memberikan celah bebas dari tuntutan pada para
penjahat tersebut.
Post a Comment