Promo

 

Dalam bukunya yang berjudul “Digital Forensics: Digital Evidence in Criminal Investigations” tahun 2008, Marshall menjelaskan bahwa bukti digital tidak sama seperti ilmu forensik lainnya karena cenderung berkembang dan dapat berubah sewaktu-waktu

Ada 4 hal yang harus diperhatikan ketika melakukan investigasi guna mendapatkan barang bukti digital, yaitu
1. Closed System: yaitu TKP tidak terhubung dengan lingkungan luar.
2. Open System : yaitu TKP terhubung dengan lingkungan luar.
3. Kompleksitas lingkungan yang disebakan kondisi luar TKP seperti koneksi internet dan lingkungan 
4. kewenengan dan pengaturan kebijakan hukum terhadap manajemen bukti digital tersebut.
 
Ketika melakukan penyidikan terhadap sebuah kasus tindak pidana kejahatan dunia maya, seorang investigator harus memperhatikan beberapa hal yaitu:
1. Saksi Mata (Witness)
2. Perkakas (Tool)
3. Penyukses Aktivitas (Accompile)
4. Target Sasaran (Victim)
5. Pelindung (Guardian)

Karena sifat bukti digital yang dapat berubah-ubah setiap waktu, maka si penyidik ketika melakukan olah TKP dan menginvestigasi barang bukti harus memperhatikan prinsip-prinsip utama sebagai berikut :
 1.  Jangan merubah sesuatu apapun  ketika menemukan sebuah bukti digital.
 2.  Jika harus merubuah susuatu pastikan anda mengerti apa yang perbuat.
 3.  Dokumentasikan seluruhnya apa yang dilakukan pada saat menangani barang bukti tersebut
 4.  seseorang harus bertanggung jawab untuk memastikan segala sesuatunya di lakukan dengan legal dan baik sesuai dengan prinsip ini. 

Sumber 
Marshall AMK 2008 Digital Forensics: Digital Evidence in Criminal Investigations

Post a Comment

 
Top